skip to main |
skip to sidebar
BATAM, BC - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Sampah baru ditetapkan menjadi Undang-Undang oleh DPR-RI. Diharapkan aturan itu bisa membawa perubahan mendasar dalam tata-kelola sampah di Tanah Air. Bagi daerah lain mungkin ini menjadi landasan hukum mengelola sampah menjadi barang yang bernilai ekonomis. Tapi bagi Batam selangkah lebih maju dari amanat UU itu, karena sudah ada kerjasama dengan pihak swasta untuk mengelola sampah di Batam.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri yang juga Ketua Panitia lelang persampahan mengatakan kerjasama dengan pihak swasta akan menjadikan Batam lebih maju dari amanat undang-undang itu.
Apabila kerjasama dengan swasta itu dimulai, ada dua keuntungan yang akan diperoleh Pemko yakni perusahaan tersebut akan investasi tiga tahun pertama sebesar Rp189,9 miliar dan reinvesment setiap lima tahun sebesar Rp60,7 miliar. Dana reinvesment itu digunakan untuk pengadaan dan pembelian peralatan termasuk pengadaan mobil sampah. Sedangkan keuntungan berikutnya, sampah akan dikelola sebelum masuk ke TPA berupa pembuatan kompos. Pemilahan barang bernilai ekonomis seperti botol-botol, plastik dan lainnya akan didaur ulang.
"Kita sudah mulai menerapkan 3R yakni reduce, reuse, recycle atau mengurangi, menggunakan ulang, dan daur ulang. Rencanakan sampah sampai ke TPA harus Zero wash atau nol sampah. Kalau ada sampah yang tidak bisa dijadikan kompos, akan dibuat seperti bola-bola dimasukkan ke karung kedap air dan dijadikan penahan abrasi," kata Yusfa Hendri, Kamis (10/4).
Yusfa menyebut saat ini pengelolaan sampah di Batam sudah diatas open dumping dibawah landfill yaitu menumpuk sampah dengan diselingi lapisan tanah. "Kita sudah menutup sampah, namun masih bertahap dan berkala ada penimbunan mingguan dan bulanan. Kita juga sudah melakukan penghijauan di dekat TPA Punggur yang sudah dilapisi tanah," tutur Yusfa.
Menurut Yusfa, saat ini konsep pengelolaan sampah dengan 3R yaitu reduce, reuse, recycle atau mengurangi, menggunakan ulang, dan daur ulang sudah dilakukan namun masih bertahap. "Kita sudah membuat konsep sampah yang akan masuk ke TPA setelah menerapkan 3R ini akan nol sampah. Kalau yang dibuat pemerintah itu volume sampah yang dikirim ke TPA masih 30 persen dari kondisi pengelolaan tanpa konsep 3R. Karena UU ini masih baru jadi diambil yang tidak terlalu memberatkan daerah lain yang selama ini mengelola sampah dengan open dumping," jelas Yusfa.
Bahkan Yusfa menyebut sampah yang sudah dijadikan kompos akan bisa diolah menjadi sumber energi. Untuk diketahui pelelangan sampah sudah dilakukan dan pemenangnya adalah PT Surya Sejahtera, tinggal menunggu teken kontrak. Perusahaan tersebut bisa mengelola sampah, mendaur ulang termasuk menjadikan sumber energi. Tidak tertutup kemungkinan nanti PLN bisa membeli energi dari pengelolaan sampah itu.
Kepala Bidang Kebersihan, Heriman mengatakan saat ini sudah ada warga yang memanfaatkan sampah menjadi kompos. Sudah ada warga di Tanjung Riau dan Tanjung Uma menjadikan sampah menjadi kompos dan dipergunakan untuk pupuk tanaman.
Dorong - Kapolda Kepri, Brigjen Sutarman mencoba mendorong barikade keamanan dalam simulasi dalmas di Stadiun Temenggung Abdul Jamal, Kamis (10/4)
Batam , BC - Kesiapan Polda Kepri untuk menjaga situasi kondusif menjelang dan selama Pemilu 2009 mendatang, diperlihatkan dengan parade dan aksi gelar pengamanan demonstrasi di Lapangan Temenggung Abduljamal. Dalam simulasinya, sekitar 300 orang anggota Samapta Polda Kepri dan Poltabes Barelang, menunjukan keahlian dan kekompokan cara ampuh membubarkan massa.
Simulasi kali ini lebih kepada tampilan dan teknik baru berbaris, yang dinilai lebih cepat dan kompak menghalau massa demonstrasi. Dibawah satuan Dalmas Direktorat Samapta Polda Kepri, tampilan teknik ini menunjukan tiga teori yang disebut Teknik Paruh Lembing, Banjar Bersaf dan Bersaf Dorong Massa. Selain itu, simulasi ini juga dilengkapi dengan senjata gas air mata serta unit mobir water canon.
" Latihan ini bentuk kesiapan kita menjaga Kepri tetap kondusif dan terkendali. Seluruh daerah diperintahkan untuk bersiaga, tujuan awalnya bagaimana kita mengantisipasi gejolak masyarakat yang berkaitan dengan pemilu 2009 mendatang. Segala kemungkinan dan antisipasinya harus disiagakan juga, dan terbukti Satuan Samapta kita dalam gelar simulasi ini sukses, hanya tinggal aplikasi pada kejadian sebenarnya,"ujar Brigjen Pol Sutarman Kapolda Kepri, Kamis (10/4) usai acara.
Dijelaskan Kapolda, jumlah personil yang dilibatkan dalam satuan khusus ini ada 300 anggota, terdiri dari 100 anggota Dalmas Direktorat Polda Kepri dan 200 anggota Samapta Poltabes Barelang. Tidak hanya di Batam, kekuatan Satuan Dalmas juga dibentuk dan juga harus mengerti simulasi ini. Masing-masing Polres dan Polresta juga memiliki pasukan dengan kekuatan 100 orang anggota juga.
" Kita ingatkan kepada masyarakat, jika hendak melakukan aksi demonstrasi wajib melaporkan ke polisi. Demo tanpa izin, akan kita tindak. Apalagi demo tersebut menjurus anarkis. Pasukan ini siap membubarkan secara paksa, karena pasti melanggar hukum,"tambah Kapolda
Menurut AKBP Elia Direktur Samapta Polda Kepri, kesiagaan anggota yang dilatih menanggulangi demonstrasi ini, tidak hanya dari kelengkapan yang digunakan juga dinilai kecepatan dalam menanggapi setiap aksi yang terjadi.
" Pasukan kita siaga terus, dan kalau terjadi aksi demonstrasi, ditargetkan dalam waktu 20 menit harus siapa dilapangan,"ujar Elia.
Sementara itu, Kompol Guruh Kasat Samapta Poltabes Barelang, menjelaskan formasi Paruh Lembing, adalah formasi berbaris berbentuk anak panah, yang akan bergerak untuk memecah massa. Upaya ini dilakukan jika masa demo telah mengarah ke anarkis. Untuk formasi Banjar Bersaf dan Bersaf Dorong Massa, difungsikan untuk menghadang masa laju masa. Dua fungsi formasi ini, akan bantu oleh pasukaan dengan senjata penembakan gas air mata.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda beserta unsur pimpinan satuan lainnya, menyaksikan dan memeragakan langsung penggunaan senjata gas air mata. Sistem penembakan senjata gas air mata, dipergakan dengan fungsi elektronik, dan penembakan gas air mata oleh personil.

Alur - Deskripsi tentang alur penggunaan Smart Card BBM. Nantinya konsumen akan dibatasi saat melakukan pembelian BBM
Batam, BC - Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tidak lama lagi akan diterapkan di Batam. Masyarakat tidak lagi bebas menikmati BBM baik solar maupun premium dengan harga subsidi dengan leluasa, melainkan akan dijatah dalam jumlah tertentu. Pembatasan BBM bersubdisi itu berlaku untuk semua jenis kendaraan baik milik pribadi maupun angkutan umum mulai kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, atau lebih.Pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), kemarin, Kamis (10/4) mulai melakukan sosialisasi kepada Pemko Batam dan para pemilik SPBU (station pengisihan bahan bakar umum) yang ada di Batam.Sosialisasi bertempat di ruang rapat lantai 5 Gedung Pemko Batam. Sosialisasi dipimpin langsung Kepala PHB Migas Tubagus Haryono yang didampingi beberapa stafnya. Pertemuan tersebut dimoderatori langsung Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika. Pemilik SPBU yang hadir sekitar 20 orang dan tergabung dalam Hiswana Migas Batam, ditambah beberapa kepala dinas Pemko Batam, diantaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmad Hijazi dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum.Sosialisasi berlangsung tertutup untuk wartawan. Seusai pertemuan, Tubagus Haryono yang didampingi Ria Saptarika kepada sejumlah wartawan, menjelaskan, sosialisasi tersebut masih sosialisasi tahap awal yang sifatnya menjaring aspirasi, pendapat, dan tanggapan dari pemerintah daerah dan pemilik SPBU."Pertemuan ini sebenarnya awalnya direncanakan tidak resmi antara BPH Migas dengan Pemko saja. Tapi ternyata yang hadir banyak dari pemilik SPBU Batam. Ini belum sosialisasi kebijakan, karena masih menjaring respon pemerintah daerah kalau kebijakan ini benar-benar diterapkan,"kata Tubagus.Dikatakan, pemberlakukan smart card baru akan dilakukan kalau sudah ada payung hukum yang jelas yang bentuknya bisa intruksi presiden atau keputusan menteri. Namun sampai sekarang payung hukum tersebut belum dibuah, karena masih tahap sosialisasi rencana kebijakan.Meskipun demikian, dalam pertemuan tersebut BPH Migas telah memaparkan teknis menyangkut smart card. Kartu itu merupakan bentuk kartu kendali penggunaan BBM bersubsidi. Nantinya setiap pemilik kendaraan akan dijatah dalam jumlah tertentu setiap hari."Misalnya untuk mobil jatah premiumnya hanya lima liter yang bisa dibeli dengan harga subsidi per hari. Kalau dia mau beli 10 liter, berarti lima liter lagi dibelinya dengan harga normal alias bukan harga subsidi,"terang Tubagus.Secara teknis, smart card bisa didapat pemilik kendaraan di setiap SPBU atau tempat lain yang nantinya ditetapkan secara gratis. Sebelum diberikan smart card, pemilik kendaraan akan didata seperti nomor polisi dan wilayahnya, kategori kendaraan, jenis bahan bakar, volume kuota BBM yang bisa didapatkan dalam periode waktu tertentu (hari, minggu, atau bulan).Setelah kartunya jadi, untuk mobil akan ditempelkan di badan kendaraan, sementara untuk motor bisa dipegang si pemilik. Kartu itu merupakan kartu elektronik yang sudah memuat teknologi komputerisasi. Jadi, setiap kali pemilik kendaraan ingin mengisi BBM, kartu akan discaning sehingga terbacalah identitas kendaraannya dan sisa jatah BBM bersubsidi yang dimiliki."Jadi walaupun seseorang mengisi BBM di SPBU berbeda-beda, tetapi akan ketahuan berapa jatah BBM bersubsidinya,"tegas Tubagus. Pembacaan smart cart nantinya akan terhubung di pusat data yang ada di BPH Migas dan link dengan sistem yang ada di seluruh SPBU. Data juga terhubung dengan sistem di Departemen Keuangan, kementrian ESDM (energi dan sumber daya mineral), bank persepsi, dan Pertamina.Setiap kali ada transaksi, maka akan terekap data baik identitas SPBU seperti nomor SPBU, ID reader, ID operator, dan identitas si pembeli seperti nomor polisi kendaraan, jenis BBM, kategori kendaraan, jam dan tanggal transaksi, serta volume transaksi.Untuk penerapan smart card, tentunya memerlukan persiapan teknologi yang harus dipasangkan di setiap SPBU. Namun, sampai sekarang menurut Tubagus, teknologi tersebut baru dipersiapkan. Berapakah biaya yang akan dikeluarkan untuk mengaplikasikan teknologi itu? Tubagus enggan menjawabnya."Kita lagi nunggu persetujuan dananya dari Menteri Keuangan. Berapanya, belum tahu,"aku Tubagus. Kebijakan ini dilatarbelakangi keinginan pemerintah pusat untuk menekan pengeluaran APBN, akibat naiknya harga minyak mentah dunia yang sudah mencapai 100 dolar AS per barel. Kenaikan itu tentu saja meningkatkan beban subsidi BBM pada APBN.Perkiraan kebutuhan BBM bersubsidi 2008 ini sebesar 41.596 juta KL (kilo liter) sedangkan kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 35,836 juta KL (asumsi APBN 2008).Untuk mengurangi beban subsidi tersebut, terang Tubagus, diperlukan pengendalian kuota sebesar 35,836 KL yang salah satunya dengan memberlakukan smart card atau dinamai pengaturan distribusi sistem tertutup.Minta Dibentuk Tim KecilMendengar sosialisasi dari BPH Migas, Pemko Batam tidak langsung menyetujui rencana kebijakan smart card. Pemko Batam meminta agar kebijakan tersebut dikaji lagi dengan membentuk sebuah tim kecil yang beranggotakan, Pemko Batam, Hiswana Migas, Kepolisian, dan Pertamina.Ria Saptarika mengungkapkan, tim tersebut nantinya bertugas mengkaji dan membahas dampak positif dan negatif bila diberlakukan smart card. "Jika nantinya tidak berdampak negatif, smart card bisa diberlakukan. Tapi kalau ternyata tidak sesuai, smart card bisa tidak diterapkan,"tegas Ria.
Batam, BC - Kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tidak lama lagi akan diterapkan di Batam. Masyarakat tidak lagi bebas menikmati BBM baik solar maupun premium dengan harga subsidi dengan leluasa, melainkan akan dijatah dalam jumlah tertentu. Pembatasan BBM bersubdisi itu berlaku untuk semua jenis kendaraan baik milik pribadi maupun angkutan umum mulai kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, atau lebih.Pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), kemarin, Kamis (10/4) mulai melakukan sosialisasi kepada Pemko Batam dan para pemilik SPBU (station pengisihan bahan bakar umum) yang ada di Batam.Sosialisasi bertempat di ruang rapat lantai 5 Gedung Pemko Batam. Sosialisasi dipimpin langsung Kepala PHB Migas Tubagus Haryono yang didampingi beberapa stafnya. Pertemuan tersebut dimoderatori langsung Wakil Wali Kota Batam Ria Saptarika. Pemilik SPBU yang hadir sekitar 20 orang dan tergabung dalam Hiswana Migas Batam, ditambah beberapa kepala dinas Pemko Batam, diantaranya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ahmad Hijazi dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Syamsul Bahrum.Sosialisasi berlangsung tertutup untuk wartawan. Seusai pertemuan, Tubagus Haryono yang didampingi Ria Saptarika kepada sejumlah wartawan, menjelaskan, sosialisasi tersebut masih sosialisasi tahap awal yang sifatnya menjaring aspirasi, pendapat, dan tanggapan dari pemerintah daerah dan pemilik SPBU."Pertemuan ini sebenarnya awalnya direncanakan tidak resmi antara BPH Migas dengan Pemko saja. Tapi ternyata yang hadir banyak dari pemilik SPBU Batam. Ini belum sosialisasi kebijakan, karena masih menjaring respon pemerintah daerah kalau kebijakan ini benar-benar diterapkan,"kata Tubagus.Dikatakan, pemberlakukan smart card baru akan dilakukan kalau sudah ada payung hukum yang jelas yang bentuknya bisa intruksi presiden atau keputusan menteri. Namun sampai sekarang payung hukum tersebut belum dibuah, karena masih tahap sosialisasi rencana kebijakan.Meskipun demikian, dalam pertemuan tersebut BPH Migas telah memaparkan teknis menyangkut smart card. Kartu itu merupakan bentuk kartu kendali penggunaan BBM bersubsidi. Nantinya setiap pemilik kendaraan akan dijatah dalam jumlah tertentu setiap hari."Misalnya untuk mobil jatah premiumnya hanya lima liter yang bisa dibeli dengan harga subsidi per hari. Kalau dia mau beli 10 liter, berarti lima liter lagi dibelinya dengan harga normal alias bukan harga subsidi,"terang Tubagus.Secara teknis, smart card bisa didapat pemilik kendaraan di setiap SPBU atau tempat lain yang nantinya ditetapkan secara gratis. Sebelum diberikan smart card, pemilik kendaraan akan didata seperti nomor polisi dan wilayahnya, kategori kendaraan, jenis bahan bakar, volume kuota BBM yang bisa didapatkan dalam periode waktu tertentu (hari, minggu, atau bulan).Setelah kartunya jadi, untuk mobil akan ditempelkan di badan kendaraan, sementara untuk motor bisa dipegang si pemilik. Kartu itu merupakan kartu elektronik yang sudah memuat teknologi komputerisasi. Jadi, setiap kali pemilik kendaraan ingin mengisi BBM, kartu akan discaning sehingga terbacalah identitas kendaraannya dan sisa jatah BBM bersubsidi yang dimiliki."Jadi walaupun seseorang mengisi BBM di SPBU berbeda-beda, tetapi akan ketahuan berapa jatah BBM bersubsidinya,"tegas Tubagus. Pembacaan smart cart nantinya akan terhubung di pusat data yang ada di BPH Migas dan link dengan sistem yang ada di seluruh SPBU. Data juga terhubung dengan sistem di Departemen Keuangan, kementrian ESDM (energi dan sumber daya mineral), bank persepsi, dan Pertamina.Setiap kali ada transaksi, maka akan terekap data baik identitas SPBU seperti nomor SPBU, ID reader, ID operator, dan identitas si pembeli seperti nomor polisi kendaraan, jenis BBM, kategori kendaraan, jam dan tanggal transaksi, serta volume transaksi.Untuk penerapan smart card, tentunya memerlukan persiapan teknologi yang harus dipasangkan di setiap SPBU. Namun, sampai sekarang menurut Tubagus, teknologi tersebut baru dipersiapkan. Berapakah biaya yang akan dikeluarkan untuk mengaplikasikan teknologi itu? Tubagus enggan menjawabnya."Kita lagi nunggu persetujuan dananya dari Menteri Keuangan. Berapanya, belum tahu,"aku Tubagus. Kebijakan ini dilatarbelakangi keinginan pemerintah pusat untuk menekan pengeluaran APBN, akibat naiknya harga minyak mentah dunia yang sudah mencapai 100 dolar AS per barel. Kenaikan itu tentu saja meningkatkan beban subsidi BBM pada APBN.Perkiraan kebutuhan BBM bersubsidi 2008 ini sebesar 41.596 juta KL (kilo liter) sedangkan kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 35,836 juta KL (asumsi APBN 2008).Untuk mengurangi beban subsidi tersebut, terang Tubagus, diperlukan pengendalian kuota sebesar 35,836 KL yang salah satunya dengan memberlakukan smart card atau dinamai pengaturan distribusi sistem tertutup.Minta Dibentuk Tim KecilMendengar sosialisasi dari BPH Migas, Pemko Batam tidak langsung menyetujui rencana kebijakan smart card. Pemko Batam meminta agar kebijakan tersebut dikaji lagi dengan membentuk sebuah tim kecil yang beranggotakan, Pemko Batam, Hiswana Migas, Kepolisian, dan Pertamina.Ria Saptarika mengungkapkan, tim tersebut nantinya bertugas mengkaji dan membahas dampak positif dan negatif bila diberlakukan smart card. "Jika nantinya tidak berdampak negatif, smart card bisa diberlakukan. Tapi kalau ternyata tidak sesuai, smart card bisa tidak diterapkan,"tegas Ria.